Saat ini di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinang telah tersedia Balai Nikah yang dapat digunakan masyarakat untuk melangsungkan akad nikah selain di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kehadiran Balai Nikah itu diresmikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dengan ditandai pemotongan pita pada Senin (18/09/2023).
“Hadirnya balai nikah merupakan komitmen dari Pemko Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rahma.
Rahma berharap balai nikah ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif yang akan melangsungkan akad nikah selain di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Ini bukti komitmen pemerintah memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat, besar harapan kami kepada Kemenag ini bisa dimanfaatkan dan jadi alternatif selain di KUA masing-masing,” ujar Rahma.
Dalam kesempatan itu, Rahma juga berpesan kepada Kepala DPMPTSP Tanjungpinang beserta jajaran untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.
Baca Juga : Satpol-PP Pemko Tanjungpinang Bangun Aplikasi Siap Tindak
“Tentunya harus banyak inovasi, harus buktikan betul-betul kemudahannya, terjamin rasa nyaman, bersih, sehingga tidak ada hal-hal yang membuat masyarakat menjadi terkendala dalam mengurus segala sesuatu di Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Diakuinya tidak mudah untuk menghadirkan MPP di Kota Gurindam, hal itu karena keterbatasan anggaran dan juga dibangun pada saat pandemi Covid-19.
Namun, lanjut Rahma, atas komitmen Pemko Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, MPP dapat hadir di Tanjungpinang, kendati dalam membangun menggunakan dua tahun anggaran.
“Hari ini juga sudah menjadi MPP digital, tentunya ini menjadi tanggung jawab kita bersama, manfaatkan betul MPP ini. Kita berharap masyarakat makin banyak yang tau keberadaan MPP, tentu kita harus tingkatkan promosinya,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, salah satu instansi vertikal tergabung dalam MPP Tanjungpinang mengaku sangat terbantu dengan adanya MPP Tanjungpinang.
“Disampaikan langsung Kepala Imigrasi kepada saya bahwasannya mereka sangat terbantu adanya MPP, karena mengurangi kepadatan orang mengurus di kantor Imigrasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanjungpinang Adi Firmansyah menambahkan, dengan telah diresmikan Balai Nikah, masyarakat sudah bisa melangsungkan akad nikah di MPP Tanjunpinang.
“Balai Nikah yang kita siapkan di MPP bekerjasama dengan Kemenag sudah bisa dimanfaatkan bagi warga yang ingin melangsungkan akad nikah,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya balai nikah merupakan ide dari Wali kota Tanjungpinang Rahma. “Dari ide wali kota kita langsung siapkan balai nikah dan menjadi inovasi kita tahun ini,” imbuhnya.
Baca Juga : Berikut Pemenang Apresiasi Wajib Pajak Semarak PBB-P2 Pemko Tanjungpinang