Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar M Godam menyatakan pihaknya siap bekerjasama dan mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang melalui Mal Pelayanan Publik. Hal itu diutarakan Saffar M Godam saat menandatangi MoU dan Perjanjian Kerjasama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik oleh Pemko Tanjungpinang di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang.
“Dengan berbagai macam pelayanan publik yang terdapat di Kanwil Kemenkumham Kepri beserta satuan kerja, kami siap mengoptimalkan pelayanan tersebut melalui Mal Pelayanan Publik ini, kami siap berpartisipasi bagi kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang,” kata Saffar M Godam, Senin (03/10/2022).
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk membentuk komitmen memberikan pelayanan publik terbaik dan untuk memudahkan komunikasi diantara instansi.
Tercatat sebanyak 32 lembaga instansi akan mengisi berbagai macam layanan yang ada di mal pelayanan publik dengan total jumlah layanan sebanyak 194 jenis layanan.(Tgr)