![Ad image](https://ik.imagekit.io/ktpn/GOOGLE-NEWS-KUTIPAN.webp)
KUTIPAN – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Lingga, Yanuar Hadinata alias Yayan, meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep pada Selasa, 11 Februari 2025.
Kabar duka ini pertama kali diterima oleh Andri Rio Jaya, salah satu anggota keluarga Yayan yang berada di Tanjungpinang. Toni, warga Dabo Singkep yang juga tetangga almarhum di Tanjungpinang, mendapat amanah dari Andri untuk mendampingi jenazah.
“Saya diminta Bang Andri, abang sepupu almarhum, untuk mendampingi beliau yang katanya dibawa ke RSUD,” ujar Toni saat ditemui di RSUD Dabo Singkep, Selasa malam 11 Februari 2025.
Toni menjelaskan bahwa Yayan tidak memiliki keluarga di Dabo Singkep. Sementara itu, istri dan anaknya tinggal di Tanjungpinang.
“Saya tetangganya di Pinang, rumah kami pas berhadapan,” tambahnya.
Menurut Toni, jenazah akan diberangkatkan ke Tanjungpinang pada Rabu, 12 Februari 2025, untuk dikebumikan di sana.
“Pihak keluarga ingin almarhum dimakamkan di Tanjungpinang. Besok akan dikirim ke sana,” jelasnya.
Polres Lingga Benarkan Kematian Tahanan
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Waka Polres Lingga, Kompol Adi Sutrisno, membenarkan bahwa Yanuar Hadinata merupakan tahanan kasus narkoba yang berada di Polres Lingga.
“Iya benar, almarhum adalah tahanan kami. Dia dibawa ke RSUD Dabo Singkep sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkap Kompol Andi.
Lebih lanjut, Kompol Andi menjelaskan bahwa Yanuar Hadinata sebelumnya sempat mengeluhkan demam pada Senin, 10 Februari 2025. Ia pun diperiksa dan diberi obat oleh tim Dokkes Polres Lingga. Namun, kondisinya kembali menurun pada Selasa sore, 11 Februari 2025.
“Muntah-muntah tiga kali pada Selasa sore. Saat diperiksa, kondisinya lemas dan pucat. Akhirnya, kami putuskan untuk membawanya ke RSUD Dabo Singkep,” jelasnya.
Kompol Andi menambahkan bahwa saat dalam perjalanan ke RSUD, Yanuar Hadinata masih bisa berkomunikasi. Begitu tiba di rumah sakit, ia juga masih bisa berkomunikasi. Namun, tak lama kemudian, kondisinya semakin melemah hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
“Sekitar pukul 20.35 WIB, almarhum dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.
Tahanan Kasus Narkoba dan Pegawai Lapas
Kasat Narkoba Polres Lingga menuturkan bahwa Yanuar Hadinata ditangkap dalam kasus narkoba pada 12 Desember 2024 di Hans Hotel, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Saat itu, ia kedapatan memiliki 0,15 gram sabu.(Fik)