
KUTIPAN – Petugas Lapas Kelas III Dabo Singkep bersama aparat TNI-Polri menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Jumat (8/5/2026) pagi.
Razia dilakukan usai pelaksanaan ikrar Halinar sebagai bentuk komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Yusrifa Arif melalui Kasubsi Kamtib Lapas Dabo Singkep, Leo Candra mengungkapkan bahwa razia dilakukan di seluruh kamar hunian warga binaan.
“Yang dirazia seluruh kamar hunian yang ada di Lapas Dabo Singkep,” ujar Leo.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan, ditemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan petugas, yakni botol kaca parfum dan satu buah paku.
“Yang ditemukan botol kaca parfum dan satu paku,” katanya.

Meski demikian, Leo memastikan dalam razia tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone maupun senjata tajam.
“Tidak ada ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan lain-lain,” ungkap Leo.
Ia juga menjelaskan alasan petugas menyita botol parfum milik warga binaan tersebut.
“Paling cuma ditemukan parfum, karena botol kaca maka kita ambil,” jelasnya.
Razia gabungan ini turut melibatkan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap kondusif.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif Lapas Dabo Singkep dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan hunian warga binaan.
Dengan adanya razia rutin yang melibatkan aparat gabungan, pihak lapas berharap keamanan serta pengawasan terhadap warga binaan dapat semakin maksimal.
Laporan: Dito Editor: Fikri




