
KUTIPAN – Tasikmalaya belum sepenuhnya damai meski pemungutan suara ulang (PSU) sudah rampung. Setelah Paslon nomor urut 2 mengklaim kemenangan versi quick count, Paslon nomor urut 3 justru bersiap menyeret hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya? Dari carut-marut sampai “barbar” disebut dalam konferensi pers.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang baru saja menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 tampaknya belum usai secara emosional dan politis. Tim Gabungan Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, menyatakan akan menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini dilayangkan menanggapi kemenangan Paslon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, yang berdasarkan hasil quick count internal memperoleh suara sebesar 53,91 persen. Paslon nomor urut 1 dan 3 masing-masing hanya mengantongi 16,91 persen dan 29,18 persen.
Aep Syarifudin, juru bicara Tim Gabungan Pemenangan Paslon nomor urut 3, menyampaikan bahwa pihaknya merasa proses kampanye hingga pelaksanaan PSU penuh dengan kejanggalan. Ia bahkan menyebut kata yang cukup menggigit.
“Ya kami dari tim Gabungan Pemenangan Paslon nomor urut 3 menyikapi bahwa penyelenggaraan PSU ini sangat carut-marut dan penuh dengan kejanggalan, salah satunya dalam proses kampanye, untuk menarik simpati masyarakat. Bahkan saya kira ada hal yang sifatnya sangat bar-bar,” ujar Aep dalam konferensi pers.
Namun, ia juga menyatakan bahwa pihaknya tetap menghargai proses demokrasi yang sedang berjalan.
“Kami tetap hargai perolehan suara yang sekarang masih berproses dan final, dan kami juga masih melakukan penghitungan suara,” tambahnya.
Aep juga mengungkapkan bahwa seluruh bukti dokumentasi sudah disiapkan untuk bahan gugatan ke MK, melalui tim hukum baik lokal maupun nasional.
“Dalam hal ini kami sudah serahkan semua bukti-bukti dokumentasi sebagai bahan gugatan kami ke MK melalui tim Kuasa hukum kami dari lokal. Selain itu kami juga sudah berkoordinasi bersama tim Kuasa hukum kami yang ada di Pusat,” tegasnya.
Dengan narasi yang makin panas ini, sepertinya babak PSU Tasikmalaya belum sampai epilog. Justru baru menuju klimaks.
Laporan: Chandra