
KUTIPAN – Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi bersamaan dengan kebakaran rumah di Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, pada Senin (3/2).
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/2), Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, yang didampingi oleh Kasihumas Polres Polman, Iptu Muhapris, menjelaskan bahwa penyelidikan telah menemukan adanya tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dengan memanfaatkan situasi darurat saat kebakaran terjadi.
“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa beberapa barang berharga milik korban hilang, diduga dicuri saat kebakaran berlangsung. Pelaku memanfaatkan situasi kepanikan korban untuk melakukan aksinya,” ungkap AKP Budi Adi.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa terduga pelaku berinisial Haris L, warga Kecamatan Polewali, berpura-pura membantu korban menyelamatkan barang berharga dari dalam rumah yang terbakar. Namun, di saat yang sama, ia justru membawa kabur kantong plastik berwarna ungu berisi uang tunai Rp 10 juta, BPKB mobil, BPKB motor, serta emas seberat 20 gram.
Dari pengakuan sang istri, Nurhaeni, mereka awalnya hanya berniat melanjutkan perjalanan ke Campalagian. Namun, saat melihat kebakaran, suaminya turun untuk membantu. Setelah berhasil membawa keluar barang-barang berharga milik korban, pelaku mengajak istrinya pergi, tetapi ia sempat melihat ada kantong yang dibawa oleh suaminya.
Lebih lanjut, kepolisian menemukan bahwa pelaku membawa barang curian tersebut ke rumahnya, membongkar brankas emas dengan menggunakan obeng, lalu menyimpan hasil curiannya di dalam lemari. Sementara itu, brankas yang telah dibongkar ditemukan tergeletak di ruang tamu rumah pelaku.
Berdasarkan bukti rekaman video yang beredar di media sosial serta keterangan saksi, aparat kepolisian bergerak cepat menangkap Haris L dan istrinya. Mereka diamankan di Mako Polres Polewali Mandar tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Budi Adi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran atau bencana lainnya.
“Kami juga meminta kepada warga yang memiliki informasi lebih lanjut terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan transparan,” tambahnya.
Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.