
KUTIPAN – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengesahkan proses merger antara tiga perusahaan operator seluler yakni PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk menjadi satu entitas baru bernama PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses verifikasi akhir dan merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi digital nasional yang inklusif dan berdampak luas.
“Kita harapkan mencapai penyehatan industri seluler dan tentu layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif dan terjangkau. Dan terhadap pegawainya tidak boleh ada PHK. Sekali lagi untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah Presiden,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Media Center Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Menkomdigi juga menegaskan bahwa hasil penggabungan ini harus memberikan akses internet yang lebih cepat dan merata, khususnya bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah menargetkan adanya peningkatan kecepatan unduhan sebesar 16 persen pada tahun 2029, serta penambahan 8.000 Base Transceiver Station (BTS) di wilayah yang masih minim layanan.
“Tidak hanya memberikan persetujuan merger, kami juga meminta komitmen peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” tegas Meutya.
Selain itu, Kemkomdigi juga mengingatkan agar selama masa transisi, perusahaan baru tetap menjaga kualitas layanan seluler agar pelanggan tidak mengalami gangguan. Menkomdigi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap layanan untuk sekitar 95 juta pelanggan aktif.
“Kami akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan yang jumlahnya 95 juta. Jadi kita pastikan tidak akan terganggu bahkan tentu yang kita ingin pastikan juga agar layanannya bisa lebih baik ke depan,” tandasnya.
Merger ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menyehatkan industri telekomunikasi nasional, meningkatkan efisiensi, dan mendukung pemerataan layanan digital di seluruh Indonesia, tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan para karyawan.