
KUTIPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan sagu di Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur pada Senin (6/4/2026).
Rapat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Lingga, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, pihak perusahaan PT Citra Sugi Aditya, hingga masyarakat Desa Pekaka.
Ketua Komisi II DPRD Lingga, Ahmad Pajar, mengatakan RDP ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk menyelesaikan persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat.
“Dalam RDP ini, kita telah menyepakati beberapa langkah penyelesaian yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Ahmad Pajar.
Dalam forum tersebut, DPRD Lingga bersama pihak terkait menyepakati empat poin utama sebagai solusi konkret:

1. Inventarisasi Kepemilikan Lahan
Lahan sagu yang terdampak akan dilakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan status kepemilikan.
2. Ganti Rugi Tanaman Sagu
Tanaman sagu yang terdampak akan diberikan ganti rugi sesuai harga standar, baik yang siap panen maupun masih berupa anakan.
3. Rehabilitasi Lahan
Lahan yang terdampak akan direhabilitasi melalui penanaman kembali oleh pihak perusahaan dengan melibatkan pemilik lahan.
4. Penerapan Buffer Zone
Akan diterapkan zona penyangga minimal 50 meter, termasuk pembuatan parit utama sebagai pembatas antara lahan terdampak dan yang tidak terdampak.
RDP ini digelar berdasarkan undangan resmi DPRD Lingga tertanggal 2 April 2026, dengan agenda utama membahas persoalan lahan sagu di Desa Pekaka.

Sejumlah pejabat terkait, pihak perusahaan, serta tokoh masyarakat turut hadir dan memberikan masukan dalam forum tersebut. Aspirasi warga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan kesepakatan.
Ditambahkan Pajar, hasil RDP ini diharapkan menjadi solusi konkret sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di tengah aktivitas perusahaan.
“Besok Komisi ll rencana mau turun ke lapangan daerah lahan Sagu,” ungkap Pajar.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, ditambahkan Pajar, seluruh pihak diminta menjalankan komitmen bersama agar penyelesaian persoalan lahan sagu dapat berjalan adil dan berkelanjutan.(Dito)




