
KUTIPAN – Kebakaran melanda kawasan Jl. Samudra, RT 007 RW 003, Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, pada Kamis dini hari (1/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden tersebut menghanguskan satu unit rumah milik Syabarudin dan dua unit speed boat milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kejadian tersebut, personel Polsek Senayang bersama warga setempat melakukan upaya pemadaman dilakukan secara manual, sebelum akhirnya dibantu dengan mesin Robin untuk mempercepat proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Plt. Kapolsek Senayang, IPTU Supriono, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam situasi darurat semacam ini merupakan wujud pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat seperti ini adalah bentuk nyata sinergitas yang patut kita jaga dan tingkatkan,” ujar IPTU Supriono.
Berdasarkan keterangan yang diterima, sumber api diduga berasal dari salah satu speed boat yang sedang terparkir. Api dengan cepat menyebar ke pelantar kayu di sekitarnya hingga membakar habis rumah dan gudang perlengkapan milik warga.
Selama proses pemadaman, seorang warga, Saharudin (51), mengalami luka ringan setelah tertimpa kayu. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Senayang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Lingga turut mengingatkan akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran. “Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam penyimpanan bahan bakar dan penggunaan peralatan listrik, terutama di sekitar area pelantar dan perairan,” ujar AKBP Pahala Martua Nababan.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran tersebut. Kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.***
Laporan: Yuanda Editor: Husni