
KUTIPAN – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, saat mengikuti secara virtual peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/3).
Raja Ariza mengikuti peluncuran tersebut dari ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, bersama jajaran terkait. Dalam kegiatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menyoroti pentingnya MCP sebagai alat utama dalam mencegah korupsi di pemerintahan daerah.
Korupsi Masih Marak di Daerah
Mahendra mengungkapkan bahwa sejak 2004 hingga 2024, 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 12 persen terjadi di tingkat provinsi. Data ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih memiliki banyak celah yang perlu diperbaiki.
“Sejak diluncurkan pada 2018, MCP telah menjadi alat utama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di daerah. Namun, masih banyak yang harus diperbaiki agar lebih efektif,” jelasnya.
Ia juga menekankan peran penting Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari intervensi. Jika mengalami tekanan dalam menjalankan tugasnya, APIP dapat melaporkan ke Inspektur Pembantu, Inspektur Daerah, atau bahkan langsung ke KPK.
“Semakin cepat sebuah persoalan terdeteksi, semakin cepat pula mitigasi dan langkah perbaikan dapat dilakukan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tambah Mahendra.
Pemko Tanjungpinang Siap Perkuat Pengawasan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyatakan bahwa Pemko Tanjungpinang akan memanfaatkan MCP secara optimal untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan pengawasan internal guna mencegah penyimpangan. MCP menjadi alat penting bagi Pemko dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan akuntabilitas,” ujar Ariza.
Menurutnya, peran APIP juga akan diperkuat agar lebih profesional dan berintegritas dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan program daerah.
Lebih lanjut, Ariza berharap penerapan MCP yang lebih optimal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mempercepat pembangunan daerah.
“Kami akan terus berbenah agar sistem pemerintahan semakin baik, bersih, dan akuntabel,” tutupnya.