
KUTIPAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menanggapi pemberitaan negatif di beberapa media terkait pemberhentian 14 tenaga kebersihan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang. Teguh menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar, karena 14 orang tenaga kebersihan tersebut merupakan karyawan outsourcing yang bekerja dengan pihak ketiga, bukan bagian langsung dari Pemkot.
Teguh menjelaskan, kontrak kerja antara Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Umum Setdako Tanjungpinang dengan perusahaan penyedia jasa kebersihan berakhir pada 28 Februari 2025. Keputusan untuk mengganti atau merekrut tenaga kebersihan baru adalah sepenuhnya hak dan kewenangan dari perusahaan penyedia jasa tersebut.
“Sama sekali tidak benar jika dikatakan kami ikut campur dalam urusan yang menjadi hak atau kewenangan pihak ketiga. Berdasarkan hasil evaluasi pekerjaan, Pemkot memilih untuk bekerja sama dengan vendor atau perusahaan penyedia jasa kebersihan yang lain,” ujar Teguh saat memberikan penjelasan pada Selasa (4/3/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa setiap perusahaan penyedia jasa kebersihan memiliki standar dan mekanisme tersendiri dalam memilih tenaga kerja yang akan ditempatkan di lingkungan Pemkot. Oleh karena itu, Pemkot tidak tahu secara pasti tentang kriteria atau spesifikasi yang digunakan oleh vendor dalam memilih tenaga kerja.
“Mungkin, beberapa dari 14 tenaga kebersihan yang tidak dilanjutkan kontraknya oleh vendor terpilih dinilai tidak memenuhi kualifikasi atau standar tertentu yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut,” tambah Teguh.
Teguh menegaskan bahwa Pemkot Tanjungpinang tidak ikut campur dalam pemilihan tenaga kerja oleh pihak ketiga, dan seluruh proses rekrutmen tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan vendor yang bekerja sama dengan Pemkot.
Dengan klarifikasi ini, Teguh berharap dapat meredakan spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai pemberhentian tenaga kebersihan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Pemkot Tanjungpinang tetap berkomitmen untuk menjaga transparansi dan efisiensi dalam setiap kerjasama yang dilakukan.