KUTIPAN – Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil menangkap RBA (31), pelaku dugaan penipuan tiket ASEAN Cup atau Piala AFF 2024, pada Rabu (8/1/2025). Penangkapan dilakukan di kawasan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, setelah pelaku buron selama 18 hari.
RBA terlibat dalam aksi penipuan saat pertandingan Indonesia melawan Filipina yang digelar di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (21/12/2024). Penipuan ini merugikan tujuh korban, dengan total 188 tiket yang jika dihitung mencapai nilai kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepolisian mengungkapkan tantangan dalam melacak keberadaan RBA, karena pelaku mematikan seluruh perangkat komunikasinya, termasuk GPS mobil dan nomor telepon. Meski begitu, Tim Resmob berhasil melacak dan menangkap pelaku pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Tersangka dugaan penipuan tiket telah ditangkap, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap Kanit Reserse Mobil (Resmob) Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban. “Korban telah kami mintai keterangan, dan proses penyelidikan terus kami lakukan meski pelaku mencoba melarikan diri dan memutus semua akses komunikasinya,” jelasnya.
Kasus ini mengakibatkan kerugian besar bagi para korban yang telah membeli tiket dari pelaku. Kapolresta Surakarta memastikan bahwa RBA kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
“Untuk pelaku RBA saat ini sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kombes Pol Iwan Saktiadi.