KUTIPAN – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) pada triwulan IV 2024, atau periode Oktober-Desember, tidak akan mengalami perubahan. Keputusan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (30/9/2024).
Menurut Jisman, langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian tersebut bergantung pada sejumlah faktor ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
“Seharusnya, berdasarkan perubahan parameter tersebut, tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan kuartal III 2024. Namun, demi menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah memutuskan tarif tetap,” jelas Jisman.
Jisman juga mengungkapkan bahwa meskipun parameter ekonomi makro untuk triwulan IV 2024 menunjukkan peningkatan yang seharusnya berdampak pada kenaikan tarif, pemerintah lebih memilih menahan tarif agar tidak membebani daya beli masyarakat serta menjaga daya saing industri di tengah situasi ekonomi yang masih bergejolak.
Tidak hanya golongan nonsubsidi, Jisman memastikan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak akan mengalami perubahan pada periode yang sama. Golongan ini mencakup pelanggan dari kalangan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kementerian ESDM berharap agar PT PLN (Persero) terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional serta meningkatkan volume penjualan listrik. Dengan demikian, biaya pokok penyediaan (BPP) listrik per kWh bisa lebih terkendali, sehingga tarif tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat maupun sektor industri,” ujar Jisman.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global. Masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan tidak perlu khawatir tentang adanya kenaikan tarif listrik hingga akhir tahun 2024.