KUTIPAN – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakbar, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa Tim 2 TP3 awalnya tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah. Setibanya di lokasi kejadian, mereka menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Para remaja tersebut mencoba melarikan diri, namun anggota TP3 berhasil mengejar dan mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tersebut. “Selain mengamankan para remaja, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Barang bukti yang disita meliputi enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua buah bom molotov. “Kami sangat menghargai kesigapan Tim 2 TP3 dalam menanggapi informasi dari warga dan bertindak cepat untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” lanjutnya.
Saat ini, ketujuh remaja yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Palmerah. AKBP M. Hari Agung Julianto juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayahnya. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.