KUTIPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah memulai proses wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga Tahun 2024. Proses wawancara dilaksanakan mulai dari 11 hingga 13 Mei 2024, di Daik Lingga yang dilaksanakan di kantor KPU dan di Dabo Singkep yang dilaksakan di Sanggar Praja.
Tiara Wulandari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisifasi Masyarakat dan SDM di KPU Lingga, mengatakan, KPU Lingga melakukan wawancara terhadap badan ad hoc calon PPK yang di rekrut untuk Pilkada 2024.
“Untuk hari ini kami khususkan di Dabo Singkep dan berikutnya besok akan kami laksanakan di Daik Lingga,” kata Tiara Wulandari yang di dampingi, Dian Fanama Divisi Hukum dan Pengawasan dan Septiadi Syarza Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di Sanggar Praja Dabo Singkep, Ahad (11/5/2024).
Untuk pembagian, lanjut Tiara, tentunya dilihat dari calon-calon PPK ini berdasarkan giografis, untuk Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Kepulauan Posek, Selayar, Singkep Selatan, dilaksanakan di Sanggar Praja Kecamatan Singkep.
Sementara untuk wilayah Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, Temiang Pesisir, Bakung Serumpun, dan Katang Bidare dan Senayang dilaksanankan di Daik Lingga di Kantor KPU Kabupaten Lingga.
“Ada 3 hal materi yang secara lingkup keseluruhan, terkait dengan penyelenggaraan pemilu, integritas dan motivasi mereka ikut dalam badan ad hoc PPK ini, dan total yang mengikuti PPK ini berjumlah 190 orang yang kita bagi menjadi dua, 97 di Lingga dan 93 di Singkep,” terangnya.
“Adapun yang diterima berjumlah 10 orang, 5 orang untuk Pimlih dan 5 orang untuk PAW nya, akan tetapi ada beberapa desa yang PAW nya tidak mencukupi 5 orang tetapi tetap boleh, yang paling penting 5 orang untuk diangkat menjadi PPK itu memenuhi,” tambah Tiara.(Dito)