Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melakukan pengembalian satu unit sepeda motor hasil sitaan pencurian sepeda motor (curanmor) kepada korban. Pengembalian berlangsung di Mapolres Pamekasan pada Jumat (29/12/2023).
Korban curanmor itu bernama Moh Ikhsan, dia menjadi korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada hari Minggu, 3 Desember 2023, di depan warung Bakso Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa kasus curanmor tersebut berhasil diungkap berkat kerjasama masyarakat dengan pihak Kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Pamekasan.
“Informasi mengenai keberadaan pelaku berhasil didapatkan, dan pada Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, polisi berhasil menangkap terduga pelaku bernama Sa’i (46 tahun) warga Karang Penang, Kabupaten Sapang, beserta barang bukti satu unit Honda Vario hasil curian,” ungkap AKBP Jazuli.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Pamekasan untuk proses lebih lanjut. Kapolres Pamekasan menjelaskan bahwa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2016, warna hitam dengan nomor polisi M 4420 CR, telah diserahkan kepada pemiliknya, Moh Ikhsan, tanpa dipungut biaya.
Usai menerima kembali motornya, Moh Ikhsan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian.
“Terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, yang mana telah menindaklanjuti atas keluhan kami terkait kasus pencurian. Dan pelaku berhasil ditangkap,” ucapnya.(Idr)