Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan 2 unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yakni KP. Barakuda 01 dan KP. Barakuda 02 berkecepatan tinggi mencapai 30 knots atau 55,6 Km/Jam, di Galangan PT. Palindo Marine, Batam, Kecamatan Sagulung, Kepulauan Riau, Kamis (28/12/2023).
Kedua kapal tersebut rencananya akan ditempatkan untuk pengawasan pada Zona 1 dan Zona 3 penangkapan ikan terukur (PIT).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, bahwa kehadiran dua unit kapal yang diberi nama KP. Barakuda 01 dan KP. Barakuda 02 ini merupakan bukti komitmen KKP dalam peningkatan armada pengawasan untuk mengawal kebijakan ekonomi biru, khususnya kebijakan penangkapan ikan terukur.
“Hari ini, dihadapan kita telah bersandar 2 unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan KP. Barakuda 01 dan Barakuda 02 yang akan memperkuat armada kapal pengawas kelautan dan perikanan Ditjen PSDKP. Saya minta kedua kapal untuk ditempatkan di Zona 1 dan Zona 3 PIT, ” ungkap Trenggono usai peresmian kapal.
Dikatakan Trenggono, pihaknya menyampaikan apresiasinya kepada PT. Palindo Marine, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Biro Klasifikasi Indonesia serta instansi lainnya yang terlibat dalam penyelesaian pembangunan dua unit kapal tersebut sehingga kedua kapal dapat terselesaikan secara akuntabel dan tepat waktu.
“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen PSDKP, PT. Palindo Marine, beserta instansi lainnya atas dedikasi, kerja keras dan sinergitasnya dalam penyelesaian dan pendampingan pembangunan kapal pengawas ini,” bebernya.
Kerja sama ini, lanjut Trenggono, menegaskan komitmen dan dukungan dari semua pihak untuk menggunakan produk dalam negeri dalam membelanjakan APBN di KKP.
“Kedua kapal ini merupakan kapal karya anak bangsa yang dinamakan Barakuda sebagai gambaran gagahnya kapal pengawas berkecepatan tinggi yang mampu melakukan manuver lincah untuk memerangi IUU Fishing dan Destructive Fishing,” jelas Trenggono.
Selain itu, lanjutnya, kedua kapal ini layaknya ikan Barakuda yang mudah menangkap mangsanya karena lincah, cepat serta memiliki rahang yang kuat untuk melumpuhkan mangsa.
Spesifikasi dan Teknologi Terbaru pada KP. Barakuda 01 dan 02
Terkait spesifikasi dan teknologi terbaru yang dimiliki KP. Barakuda 01 dan 02, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menjelaskan bahwa 2 unit kapal dengan panjang 50 meter (Kelas II) ini merupakan kapal pengawas pertama KKP yang telah dilengkapi dengan teknologi Fin Stabilizer untuk mendukung manuver dan kestabilan kapal serta interceptor untuk mendukung efisiensi kerja mesin dan daya dorong kapal.
Di samping itu, lanjut Adin, kedua kapal tersebut juga telah dilengkapi dengan Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring yang membelit propeller pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
“Modus operandi yang sering ditemui petugas di lapangan adalah pelaku dengan sengaja menjatuhkan jaring saat dikejar untuk merusak propeller kapal pengawas. Maka, pada KP. Barakuda 01 dan 02 ini telah kami lengkapi dengan rope cutter,” terang Adin.
Adin menambahkan, bahwa KP. Barakuda 01 dan 02 juga telah dilengkapi sistem peluncur sea rider agar mempercepat naik turun speedboat ke atas air, pandangan ruang kemudi 360 derajat, serta towing hook untuk menarik kapal ilegal yang telah dilumpuhkan.
“Dengan bertambahnya 2 unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan, maka KKP saat ini telah memiliki 34 unit kapal, yang terdiri dari 6 unit kapal Kelas I (Orca 01-06), 5 unit kapal Kelas II (Hiu Macan Tutul 01-02, Paus, dan Barakuda 01-02), 12 unit kapal Kelas III (Hiu 11-17, Hiu Macan 01, Hiu Macan 03-06), 10 unit kapal Kelas IV (Hiu 01-10), dan 1 unit kapal Kelas V (Akar Bahar),” pungkasnya.(Yun)