Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Lingga untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pada Senin (18/09/2023).
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus mengatakan, Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba dikalangan masyarakat. Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke tempat-tempat keramaian yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Lingga dari bahaya narkoba.
“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres.
AKBP Fadli mengungkapkan pada sosialisasi yang dilaksanakan pada Senin (18/09/2023) kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Daik Lingga, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan imbauan tentang bahayanya narkotika psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol.
Baca Juga : Polisi Amankan 43 Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam, 5 Orang Positif Narkoba
“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” kata AKBP Fadli.
Ditambahkan AKBP Fadli, apabila menemukan pengguna narkoba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor ponsel pribadi Kapolres Lingga 082188510888.
Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.
“Kepolisian berharap, masyarakat Kabupaten Lingga dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat dihindari,” kata AKBP Fadli.(Rga)
Baca Juga : Bupati Lingga Dorong APH Berantas Narkoba