Sebanyak 1.182 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Teknis tahun 2022 dilingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enim terima Surat Keputusan (SK), penyerahan SK itu diberikan langsung oleh Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah pada Rabu (30/08/2023).
Adapun 1.182 PPPK itu terdiri dari 1.133 guru dan 49 tenaga teknis. Hadir pada penyerahan SK itu Ketua DPRD, Liono Basuki dan Forkopimda. Plt. Bupati Kaffah mengharapkan para PPPK ini mampu memperkuat serta meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim baik di dunia pendidikan maupun organisasi perangkat daerah.
“Diharapkan para ASN PPPK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah dengan baik, serta memiliki inovasi dan kompetensi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan masyarakat yang unggul dan lebih maju,” kata Kaffah.
Baca juga : Pemkab Pamekasan Gencar Incar Peredaran Rokok Ilegal
Selain itu, Kaffah berpesan untuk memberikan karya terbaik, pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan negara serta dapat menjadi ASN PPPK yang profesional, berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.
“Kehadiran PPPK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional yang berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik,” katanya.
Untuk itu, Kaffah mengharapkan kehadiran ASN PPPK yang telah dilantik kedepannya dapat memberikan pengabdian yang tulus, sehingga menghasilkan tenaga pendidik yang profesional serta mampu memberikan peningkatan kinerja di setiap organisasi perangkat daerah.(Rky)
Baca Juga : Serahkan SK PPPK, Gubernur Kepri Minta Disdik Kembalikan Guru ke Daerah Asal