
KUTIPAN – Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) Natuna melaksanakan Cara Memberi Instruksi (CMI) usai apel pagi, Rabu (29/4/2026), di Halaman Masjid Mina Lanud RSA.
Kegiatan ini disampaikan Kepala Pengadaan Lanud RSA Kapten Kal Subarinto Asih dengan materi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Lanud RSA.
Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mengatur proses mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan.
“Pengadaan mencakup belanja pemerintah dari APBN, APBD, maupun sumber lain yang sah, baik berupa barang maupun jasa,” jelasnya.
Selain itu, dijelaskan tahapan pengadaan meliputi perencanaan kebutuhan, pemilihan penyedia, kontrak kerja, hingga proses penerimaan hasil pekerjaan secara resmi.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel agar pelaksanaan pengadaan berjalan efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, seluruh personel Lanud RSA mampu mendukung tata kelola keuangan negara yang baik serta mendorong penggunaan produk dalam negeri dan UMKM.




