KUTIPAN – Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi, salah satunya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, hingga saat ini, masih banyak minimarket dan perusahaan di Pamekasan yang belum bergabung dalam forum CSR yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten setempat.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan forum CSR tersebut, termasuk pendekatan langsung ke perusahaan-perusahaan yang bersangkala lokal dan nasional. Meski demikian, hasilnya masih belum memuaskan.
“Upaya jemput bola kami sudah lakukan, beberapa perusahaan lokal dan nasional hingga kini masih belum merealisasikan CSR mereka. Selain toko retail modern, perusahaan perhotelan di Pamekasan juga kami lakukan hal serupa, namun hasilnya masih tetap sama, nihil,” kata Kabid Perekonomian Sumber Daya Alam Infrastruktur dan Kewilayahan (PSIK) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Ach. Rofik, pada Senin (03/06/24).
Menurut Rofik, setiap perusahaan wajib menyerahkan dana CSR setiap tahunnya dalam bentuk kegiatan sosial. Namun, sejauh ini belum semua perusahaan patuh menunaikan kewajiban tersebut.
“Selama ini yang tetap intens menyerahkan CSR-nya setiap tahun adalah perbankan wilayah Pamekasan. Sampai saat ini, yang tergabung dalam forum CSR ada 33 perusahaan,” tambah Rofik.
Meski ada beberapa perusahaan yang rutin menyalurkan dana CSR, masih banyak yang belum menunjukkan komitmen serupa. Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap semua perusahaan, termasuk minimarket dan hotel, segera bergabung dalam forum CSR dan menunaikan tanggung jawab sosial mereka demi kemajuan bersama.
Dengan adanya partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan program-program CSR dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Pamekasan.(Idrus)