KUTIPAN – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan artis Nikita Mirzani telah diperiksa terkait kasus dugaan mempromosikan judi online. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Juli 2024.
“Sudah (Nikita Mirzani) sudah diperiksa,” ujar Brigjen Himawan. Meski demikian, Himawan tidak mengungkapkan kapan tepatnya pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dilakukan, termasuk materi yang tengah didalami oleh penyidik.
Himawan juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa Nikita Mirzani dalam kasus ini. Sejumlah influencer lainnya juga telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan serupa. “Ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” kata Himawan.
Himawan menyebut ada 22 orang yang sudah diperiksa terkait kasus ini, namun tidak merinci nama-nama influencer yang dimintai keterangan. Saat ditanya apakah Nikita Mirzani akan dimintai keterangan lagi, Himawan menjawab, “Ya nanti kita lihat, itu kan berdasarkan laporan.”
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil tindakan ini setelah maraknya iklan judi online yang dipromosikan oleh Nikita Mirzani di Twitter. Kepolisian berjanji akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan oleh warganet Twitter beberapa waktu belakangan.
“Halo sobat siber. Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” kata akun Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri, dikutip Senin, 19 Februari 2024.