KUTIPAN – Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, memberikan arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam pada hari pertama masa jabatannya. Arahan ini disampaikan langsung dalam rapat bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan Kepala Bagian Pemko Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (25/09/2024).
Dalam rapat tersebut, Andi Agung menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama di tengah dinamika politik yang ada. Ia menegaskan bahwa ASN harus bersikap imparsial dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mempengaruhi kinerja serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Netralitas harus terus dijaga demi stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. ASN harus menjadi pelayan masyarakat yang adil dan profesional,” tegas Andi Agung.
Ia menambahkan bahwa netralitas merupakan nilai fundamental yang wajib dipegang teguh oleh setiap ASN. Dengan menjaga netralitas, ASN dapat berperan aktif dalam pembangunan Kota Batam secara maksimal tanpa intervensi kepentingan politik.
“ASN harus profesional dan selalu berpegang pada aturan serta etika kerja. Jangan terlibat dalam kegiatan politik praktis yang bisa menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.
Andi Agung juga mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, menjaga netralitas akan memastikan pemerintahan yang bersih dan berjalan secara efektif serta transparan.
Arahan ini merupakan langkah awal Andi Agung untuk memastikan bahwa pemerintahan Kota Batam dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Netralitas ASN, menurutnya, adalah kunci utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bebas dari pengaruh politik praktis.