
KUTIPAN – Kepolisian Resor Ternate melalui Polsek Ternate Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada Minggu dini hari (20/4/2025) di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan. Korban, seorang perempuan berinisial TPPM (24), melaporkan peristiwa tersebut sekitar pukul 02.00 WIT, hanya dua jam setelah kejadian berlangsung.
Korban melapor dalam kondisi trauma, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh AFP (19), warga setempat yang ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan di Sulawesi Tenggara. AFP diketahui baru bebas setelah menjalani vonis enam tahun penjara.
Keterangan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mewakili Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakry Syahruddin.
“Motif pelaku diduga karena cinta bertepuk sebelah tangan. Setelah ditolak oleh korban, pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya,” ujar Umar.
Kronologi kejadian bermula saat korban meminta pelaku mengantarnya ke kos lama di Kelurahan Sasa. Karena tidak bertemu dengan teman yang dituju, mereka kembali, sempat mencari makan namun warung-warung telah tutup. Pelaku kemudian mengajak korban ke tempat kosnya sendiri dengan dalih ingin mandi.
Tanpa disangka, di sanalah pelaku mematikan lampu dan langsung menyerang korban secara tiba-tiba. Korban yang merasa tak berdaya dan ketakutan akhirnya pasrah setelah nyawanya merasa terancam.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti, berupa pakaian korban dan celana dalam. Dua orang saksi, berinisial N dan JZ, telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.
“Laporan telah kami terima, dan penyelidikan terus berjalan. Kami akan menindak tegas pelaku, apalagi yang bersangkutan merupakan residivis,” tegas AKP Umar Kombong.
Saat ini, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum di RSUD Chasan Boesorie sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak.