KUTIPAN – Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menggerebek home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang. Industri rumahan ini memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.
Penangkapan Dua Tersangka
Dalam penggerebekan ini, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut. Saat ditangkap, keduanya masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat.
Komitmen dalam Pemberantasan Narkoba
Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Ia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba, bahkan di bulan Ramadan.
“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” tegas jenderal bintang satu ini.