
KUTIPAN – Bayangkan sebuah investasi besar sudah digadang-gadang bakal mengubah wajah ekonomi daerah. Lapangan kerja dijanjikan, roda ekonomi diharapkan berputar lebih kencang. Tapi yang datang justru penantian panjang, rapat demi rapat, dan surat-menyurat lintas kementerian. Itulah kira-kira suasana yang menyelimuti investasi PT Tianshan Alumina Indonesia di Kabupaten Lingga.
Cerita itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal, di hadapan ratusan warga Singkep. Dalam Rapat Akbar Terbuka pernyataan sikap terkait Investasi Tianshan yang digelar Aliansi Masyarakat Lingga, Minggu (21/12/2025) sore, Novrizal memilih bercerita pelan-pelan. Bukan sekadar laporan birokrasi, tapi kronologi panjang yang selama ini mungkin hanya terdengar sepotong-sepotong.
“Dan ini semua perlu dorongan dan upaya dan sinergi kita bersama-sama. Kemudian Bapak, Ibu semuanya yang hadir pada sore hari ini, sedikit kami bercerita kronologis yang memang usaha atau ikhtiar dari pemerintah daerah bagaimana investasi ini bisa masuk di Kabupaten Lingga,” kata Novrizal.
Ia menegaskan sejak awal, investasi ini tidak jatuh begitu saja dari langit. Prosesnya berliku, penuh tikungan, dan kerap disalahpahami. Bahkan, muncul kekhawatiran bahwa jika tak ada kejelasan izin, PT Tianshan akan angkat kaki dari Lingga.
“Prosesnya ini begitu panjang yang memang final-nya apa yang disampaikan oleh inisiator itu per Desember ini ketika tidak ada kejelasan oleh pihak yang memberi izin PT. Tiansan akan hengkang ke tempat kita. Makanya oleh sebab itu sedikit kami membacakan terkait ini meluruskan, jadi tidak ada berwacana yang tidak-tidak,” ujarnya.
Untuk meluruskan “wacana yang tidak-tidak” itu, Novrizal membacakan langsung isi surat dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bernomor B4061-STR.02.00.04.06-DGS-TRA yang ditujukan kepada Bupati Lingga. Surat inilah yang selama ini menjadi simpul persoalan.

Surat tersebut memuat tiga poin penting. Poin pertama berkaitan dengan dasar hukum kawasan latihan amfibi TNI AL di Pulau Singkep. Kawasan itu sudah ditetapkan secara resmi dalam Lampiran 2 nomor 841 dan 843 nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara.
Poin kedua menyebutkan bahwa proyek strategis nasional berupa pembangunan smelter, fasilitas pengolahan, dan pemurnian komoditas bauksit oleh PT Tianshan Alumina Indonesia merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rencana tersebut, PT Tianshan akan menggunakan lahan daerah latihan amfibi TNI AL seluas 400 hektare melalui perjanjian kerja sama, ditambah buffer zone sejauh 3 kilometer. Sebagai bagian dari kesepakatan, perusahaan juga akan menghibahkan tanah seluas 45 hektare kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
Masuk ke poin ketiga, Kementerian Pertahanan pada prinsipnya mendukung proyek strategis nasional tersebut. Namun ada satu syarat yang tak bisa ditawar, karena kawasan latihan amfibi TNI AL di Pulau Singkep punya nilai strategis bagi pertahanan negara, pemerintah daerah dan PT Tianshan harus menyediakan lahan pengganti atas penggunaan 400 hektare dan buffer zone 3 kilometer itu.
“Berdasarkan surat Kemenhan ini, kami pemerintah daerah bergerak, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini sudah kami mulai di awal tahun kemarin ketika apa yang diminta oleh Kemenhan untuk menjadi lahan pengganti,” jelas Novrizal.
Upaya itu berlanjut hingga 26 September 2025. Saat itu, pemerintah daerah diundang ke Kementerian Pertahanan untuk rapat tindak lanjut pemanfaatan daerah latihan militer di Pulau Singkep. Dari rapat tersebut, disepakati tiga alternatif lokasi lahan pengganti seluas 400 hektare.
Waktu berjalan, dan tiga alternatif lahan itu akhirnya diterima oleh Kementerian Pertahanan. Masalahnya tinggal satu, keputusan final belum juga turun.
“Tinggal sekarang inilah yang belum ada tindak lanjutnya keputusannya. Tapi kami pemerintah daerah tidak tinggal diam,” kata Novrizal, menekankan.
Sebagai langkah lanjutan, dua minggu sebelum rapat akbar ini digelar, pemerintah daerah kembali melayangkan surat ke Kementerian Pertahanan untuk meminta audiensi. Responsnya, menurut Novrizal, cukup memberi harapan.
“Dan Alhamdulillah sehari sebelum ini semalam, kami melalui protokoler itu berkomunikasi langsung bersama dengan protokoler dari Kemenhan. Ini insya Allah di hari Selasa atau hari Rabu itu diterima untuk melakukan audiensi. Jadi proses-proses ini bukan berarti pemerintah daerah diam, tidak,” ujarnya.
Di titik inilah cerita investasi Tianshan di Lingga berada hari ini, belum selesai, belum final, tapi juga belum mati. Pemerintah daerah, kata Novrizal, terus bekerja mengikuti rel aturan hukum.





