
KUTIPAN – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan bahwa seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang telah direlokasi ke dalam Pasar Bintan Center tidak dikenakan biaya sewa apapun hingga September 2025.
Hal ini ditegaskan oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, dr. Elfiani Sandri, menyusul surat terbuka dari PKL yang ingin kembali berjualan di trotoar.
“Kami telah berkoordinasi ke pengelola pasar. Sampai saat ini PT. Sinar Bahagia selaku pengelola masih berkomitmen untuk menggratiskan biaya sewa lapak hingga bulan September,” kata Elfiani, Jumat (1/8).
PKL Minta Diizinkan Kembali ke Trotoar
Sebelumnya, sekelompok PKL mengirim surat terbuka dan meminta izin untuk kembali berjualan di trotoar sekitar Pasar Bintan Center KM IX. Mereka mengaku keberatan dengan tarif sewa pasar yang dinilai tinggi.
PKL meminta waktu berjualan dari pukul 05.00 sampai 10.00. Namun, pemerintah tetap menegaskan bahwa penataan kawasan dan ketertiban umum jadi prioritas, sehingga relokasi tetap dilakukan.
Fasilitas Lengkap dan Biaya Rendah
Elfiani menegaskan bahwa relokasi PKL ke dalam pasar sudah didukung dengan fasilitas memadai.
“Relokasi juga disertai dengan dukungan fasilitas meja, air, listrik, lahan parkir, dan kamar mandi di dalam pasar,” jelasnya.
Pemerintah juga memastikan biaya sewa setelah September sangat terjangkau.
“Biaya sewanya pun nanti disepakati sebesar Rp200 ribu per bulan, dan belum ada rencana kenaikan sewa lapak setelah Oktober nanti. Kita minta para pedagang kaki lima untuk tidak terpancing isu biaya sewa lapak yang tinggi,” tegas Elfiani.
Laporan: Erika Editor: Fikri