
KUTIPAN – Upah memang naik, tapi apakah cukup buat hidup? Pertanyaan ini kembali menyeruak ketika Pemprov Kepulauan Riau resmi menetapkan UMK 2025 untuk tujuh kabupaten/kota. Batam seperti biasa melesat di puncak: Rp4.989.600. Sementara di ujung bawah, Lingga dan Tanjungpinang masih di angka Rp3.623.654. Jaraknya? Lebih dari sejuta rupiah.
Kondisi ini bukan cuma soal angka. Ini soal rasa. Buruh di Batam bisa menghela napas lebih lega, sementara di Lingga dan Tanjungpinang mungkin harus mengencangkan ikat pinggang lebih rapat lagi.
UMK tertinggi kedua dipegang Bintan, Rp4.207.762, disusul Anambas Rp4.084.919. Lalu Karimun Rp3.956.475, Natuna Rp3.628.002, dan sisanya tadi: Lingga dan Tanjungpinang yang “kompak” di dasar.
Satu sisi, pemerintah sudah berusaha. Mekanismenya lewat Dewan Pengupahan, mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL). Tapi kenyataan di lapangan? Cerita bisa lain.
Beban buruh naik. Beban pengusaha juga berat. Lantas, siapa yang senang?
Pemprov Kepri sendiri tak tinggal diam. Gubernur Kepri dorong pelatihan vokasi, insentif investasi, dan perbaikan konektivitas antarpulau agar pertumbuhan tak cuma menumpuk di Batam. Tapi ya, semua itu butuh waktu. Dan buruh tak bisa makan janji.
Laporan: Erika
Editor: Fikri
Foto: Istimewa
Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan media Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.