
KUTIPAN – Pemerintah Kabupaten Lingga menargetkan pelantikan pejabat pelaksana tugas (Plt) pada akhir Desember 2025, sembari menunggu persetujuan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih menanti persetujuan BKN terkait nama-nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan Plt.
“Jabatan Plt kita menunggu persetujuan dari BKN, atas siapa-siapa saja yang menjadi rekomendasi. Kita targetkan akhir bulan ini, tanggal 30 atau 31, untuk Plt yang dilantik,” ujar Armia saat diwawancarai, Senin (15/12/2025).
Namun demikian, Armia menyebut pelantikan bisa saja bergeser apabila proses persetujuan belum rampung. Alternatif waktu pelantikan disiapkan pada pertengahan Januari 2026.
“Kalau tidak terkejar, kemungkinan tanggal 12 atau 13 Januari,” katanya.
Armia menjelaskan, setelah pelantikan Plt, pemerintah daerah baru akan melanjutkan proses mutasi jabatan secara menyeluruh. Ia menegaskan, mutasi jabatan saat ini memiliki mekanisme dan persyaratan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya.
“Mutasi jabatan hari ini tidak semudah itu. Pejabat yang menduduki jabatan harus sudah dua tahun. Kalau belum dua tahun, banyak persyaratan yang harus dilengkapi,” jelasnya.
Untuk mutasi jabatan struktural, mulai dari eselon II, III, hingga IV, Armia menyebut akan dilakukan secara serentak pada akhir Januari 2026.
“Untuk mutasi eselon dua, tiga, dan empat, insya Allah nanti akhir Januari serentak,” ucapnya.
Sementara itu, pelantikan Plt dipercepat karena berkaitan dengan kebutuhan administratif, termasuk penandatanganan spesimen.
“Untuk Plt ini kita dorong akhir bulan, supaya urusan spesimen tidak terhambat. Harapannya awal Januari pegawai sudah bisa menerima gaji tepat waktu,” tutur Armia.
Saat ini, kata dia, proses yang berjalan baru sebatas pengajuan rekomendasi ke BKN dan pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari lembaga tersebut.





