
KUTIPAN – DPRD Kota Batam tak ingin tragedi yang merenggut 13 pekerja di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, hanya berakhir sebagai kabar singkat yang tenggelam dalam linimasa berita. Komitmen lembaga wakil rakyat ini jelas, pengawalan kasus harus dilakukan sampai tuntas.
Langkah lanjutan digelar dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum lintas komisi pada Selasa siang. Seluruh pihak terkait dikumpulkan untuk bicara gamblang mengenai penanganan kecelakaan kerja tersebut. RDPU ini menjadi tindak lanjut dari sidak yang sebelumnya dilakukan para legislator ke lokasi perusahaan.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H Aweng Kurniawan dari Fraksi Gerindra bersama Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan. Ketua dan anggota dari semua komisi hadir lengkap, menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.
Jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Lingkungan Hidup Batam, Camat Batu Aji, Lurah Tanjunguncang, hingga manajemen PT ASL pun duduk dalam satu forum. Tidak ada alasan untuk mengelak atau mengalihkan isu.
Wakil Ketua I DPRD Batam, H Aweng Kurniawan, menyampaikan bahwa publik sangat menaruh perhatian terhadap kasus ini.
“Masyarakat ingin mengetahui sejauh mana penanganan masalah ini dan bagaimana tanggung jawab pihak perusahaan terhadap keluarga pekerja, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. Ini sudah kejadian yang kedua di perusahaan yang sama, dan kami ingin memastikan agar hal serupa tidak terulang kembali,” tegas Aweng.
Sementara itu, Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi yang tak bisa dianggap angin lalu.
“Dalam rentang waktu yang tidak lama, di perusahaan dan kapal yang sama, telah terjadi dua kali kecelakaan kerja yang menelan banyak korban jiwa. Kejadian pertama menewaskan lima pekerja, dan kini 13 pekerja kembali menjadi korban. Ini sangat tragis. DPRD ingin memastikan tanggung jawab manajemen dan pihak terkait benar-benar dijalankan agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kadisnakertrans Kepri, Diky Wijaya, membeberkan temuan awal mengenai dugaan kelalaian dalam proses cleaning bunker serta pelimpahan pekerjaan kepada subkontraktor yang memberikan upah di bawah UMK. Ia juga menyoroti masalah K3 yang diduga tidak dijalankan dengan baik.
“Rekomendasi sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan. Saat ini manajemen PT ASL mulai melakukan pembenahan, termasuk dengan merekrut langsung para pekerja tanpa melalui subkontraktor,” jelas Diky.
Manajemen PT ASL Shipyard pun memastikan langkah tanggung jawab mereka.
“Kami bertanggung jawab penuh atas biaya pemakaman korban meninggal dunia, perawatan korban luka, serta kebutuhan akomodasi dan transportasi keluarga korban. Perusahaan juga menugaskan staf khusus untuk mendampingi keluarga korban selama proses ini berlangsung,” ujar perwakilan manajemen PT ASL.
Menutup rapat, Aweng kembali mempertegas komitmen DPRD Batam.
“DPRD Kota Batam akan memastikan perusahaan menjalankan seluruh rekomendasi dan memberikan perhatian khusus bagi keluarga korban, terutama yang kehilangan tulang punggung keluarga. Keselamatan kerja adalah hal utama yang tidak boleh diabaikan,” tegas Aweng.
RDPU tersebut diakhiri dengan satu pesan kuat: keselamatan kerja bukan aksesori industri. DPRD bersama instansi terkait dan perusahaan sepakat memperkuat penerapan standar pengamanan agar keesokan hari para pekerja bisa pulang dengan selamat, bukan meninggalkan duka di rumah.





