KUTIPAN – Kapuas Hulu digemparkan dengan peristiwa memilukan yang terjadi di Dusun Pelangi, Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, pada Sabtu malam (14/12/2024). Seorang ibu, SK (47 tahun), tewas di tangan anak kandungnya sendiri, AMN (23 tahun), dalam sebuah insiden yang menyayat hati.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif: Emosi yang Tak Terkendali
Tragedi ini bermula dari penolakan korban atas permintaan pelaku. AMN meminta ibunya untuk membelikannya sepeda motor baru dan segera menikahkannya. Namun, korban menolak dengan alasan kondisi ekonomi yang kurang stabil dan pekerjaan pelaku yang belum mapan.
Penolakan ini memicu kemarahan pelaku. Teguran keras dari korban semakin memperkeruh suasana hingga pelaku nekat mengambil kampak dari dapur dan menyerang ibunya dari belakang.
“Serangan brutal itu menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ungkap Iptu Rinto.
Upaya Menyembunyikan Kejahatan
Setelah melakukan aksinya, AMN menyeret jasad ibunya ke sebuah rumah kosong di belakang rumah mereka. Pada keesokan harinya, pelaku berpura-pura menemukan jasad korban dan melaporkannya kepada bibinya, RWT.
Namun, kecurigaan keluarga terhadap perilaku AMN membawa kasus ini ke tangan Polres Kapuas Hulu. Investigasi cepat akhirnya mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku adalah dalang di balik tragedi ini.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kampak, kain kerudung, dan beberapa barang lainnya. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.
Atas perbuatannya, AMN dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 351 Ayat (3) KUHP, serta Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara.
Imbauan Polres Kapuas Hulu
Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menghadapi konflik keluarga. “Pengendalian emosi sangat penting, apalagi dalam lingkup keluarga. Jika ada indikasi kekerasan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pesan Iptu Rinto.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah solusi. Polri terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendorong masyarakat untuk selalu mencari penyelesaian yang damai.