KUTIPAN – Puluhan warga RW 04 Taman Seruni Indah Taman Kuring, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota menolak keras pelaksanaan rencana secure parking di area Mitra 2, Kota Batam.
Dari informasi yang didapat, pelaksanaan rencana secure parking di area Mitra 2 dikelola oleh PT Jaya Putra Kundur (JPK). Dimana Johanis (73) dan Thedy Johanis (44) yang merupakan bos PT JPK baru saja bebas dari jeratan hukum terkait kasus dugaan penggelapan jual beli Ruko di Pasar Botania 2, Batam Center.
Ketua RW 04 Jhon Nelson melalui Sekretaris Gusrizal, menyampaikan, kami menolak keras rencana beroperasinya secure parking di area Mitra 2 yang masuk wilayah RW 04 Taman Seruni Indah. Karna warga akan merasakan dampak terhadap bisnis yang mereka jalankan.
“Kami semua warga RW 04 Taman Seruni tidak pernah diajak oleh PT JPK maupun pihak pengelola untuk sosialisasi dan membahas rencana beroperasinya secure parking di area Mitra 2,” ujar Gusrizal kepada awak media, Minggu (11/8/2024) malam.
Gusrizal mengaku, warga RW 04 meminta pelaksanaan rencana secure parking dibatalkan dan kembali ke parkir mandiri demi kondusifnya suasana serta tidak mengganggu iklim bisnis di kawasan Mitra Raya 2.
“Ini bisa menjadi sebuah keributan besar bagi warga dan pihak pengelola maupun PT JPK. Sejak kenaikan tarif Rp 4.000 untuk roda 4 dan Rp 2.000 untuk roda 2 ini berdampak terhadap pelaku bisnis bahkan omsetnya turun menjadi 40%,” jelas Gusrizal.
Lebih lanjut Gusrizal menyampaikan, warga RW 04 mengancam jika rencana secure parkir tetap dijalankan di Mitra Raya 2, mereka tidak segan-segan melakukan perlawanan dengan berbagai upaya agar PT JPK dan pihak pengelola segera membatalkan dan mencabut beberapa kabel pos parkir.
Usaha penolakan rencana pembuatan secure parkir sudah dilakukan. Warga RW 04 telah mencoba melakukan komunikasi kepada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP), Dinas Penanamam Modal, Dinas Perhubungan dan PT JPK, namun tidak ada satupun pegawainya di kantor.
“Karena Teddy dan Johanis sebagai Direktur PT JPK dan karyawannya tidak pernah muncul, makanya kami melayangkan surat ke DPRD Batam dan sudah diterima di Komisi I DPRD Batam tapi hingga saat mau serah jabatan malah tidak digelar RDP,” tutupnya.(Yun)