Polres Tulungagung bersama TNI dan Perhutani melakukan patroli gabungan di hutan jati yang berada di Kecamatan Godang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
“Ada beberapa titik di hutan jati ini yang memungkinkan timbul titik api baik karena cuaca ataupun ulah manusia,”ujar Asisten Perhutani Tulungagung, Kusno, Rabu (13/09/2023).
Ditambahkan Kapolsek Gondang, AKP Randhy Irawan mengungkapkan patroli itu dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Patroli bersama ini untuk untuk mengecek titik-titik rawan kebakaran,” ungkap AKP Randhy.
Baca Juga : Antisipasi Karhutla Bupati Lingga Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda
Kapolsek Gondang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran pada saat membuka lahan, dikesempatan itu petugas juga mensosialisasikan terkait Pasal 105 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Karhutla.
“Kami juga melakukan sosialisasi maupun pemasangan spanduk tentang Karhutla kepada warga supaya dalam membuka lahan untuk produksi tidak dengan membakar hutan atau lahan karena merupakan tindak pidana dan dapat di hukum,” katanya.
Menurut AKP Randhy saat ini memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca panas yang berkepanjangan, hal itu memicu terjadinya kebakaran. Akibat dari kebakaran akan berdampak buruk bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Ketika terjadi kebakaran hutan akan dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa baik karena api maupun asap dan debu hasil pembakaran juga rusaknya ekosistem. Selain manusia, hewan lebih banyak yang mati dan cedera akibat kebakaran hutan,” katanya.(Una)
Baca Juga : Desa Batu Kacang Gandeng Polsek Dabo Singkep Sosialisasi Cegah Karhutla