Sepanjang tahun 2022, kasus tindak pidana kejahatan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengalami penurunan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano dalam konferensi pers capaian kinerja akhir tahun pada, Jumat (30/12/2022).
“Sepanjang 2022, Polres Karimun secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak pidana kejahatan hingga 24 persen,” ujar AKBP Tony Pantano.
Dijelaskannya bahwa kasus tindak kejahatan yang ditangani Sat Reskrim Polres Karimun di tahun 2022 berjumlah 151 kasus, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 lalu yakni sebanyak 188 kasus.
Adapun jenis kasus di tahun 2022 yakni perjudian, penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, curas, curat, curanmor, pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta kasus PMI Ilegal.
“Untuk penyelesaian kasus tahun 2021 berjumlah 142 kasus (76%), tahun 2022 berjumlah 98 kasus (65%),” ucap AKBP Tony Pantano.
Sementara untuk kasus narkotika, jelas AKBP Tony Pantano, juga mengalami penurunan secara kuantitatif selama 2022.
Pada 2021 lalu tercatat 73 Kasus dengan tersangka 138 orang, dan 2022 sebanyak 64 kasus dengan 128 tersangka.
Baca Juga : AKBP Tony Pantano Dimutasi, AKBP Ryky Widya Muharam Jabat Kapolres Karimun
Untuk barang bukti 2021 yang disita dan dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu seberat 11.743,25 gram, jenis ganja seberat 1.340,36 gram, jenis ekstasi 7 ¾ butir, dan jenis happy five 5.967 butir.
Kemudian tahun 2022 yang disita dan dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu seberat 34.136,31 gram, jenis ganja 30.994,08 gram, dan jenis ekstasi 4.985,5 butir.
Untuk penyelesaian kasus narkotika di 2021 berjumlah 73 kasus, dan 2022 sebanyak 64 kasus.
“Dibandingkan dengan kasus narkoba tahun 2021, terjadi penurunan kasus sebanyak 13% di 2022, namun untuk barang bukti terjadi kenaikan,” jelasnya AKBP Tony Pantano.
Dia juga menyebutkan bahwa yang menjadi perhatian publik selama 2022, yakni pengungkapan kasus besar seperti kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal, kasus narkoba dengan total barang bukti sabu 34.136,31 gram, ganja 30.994,08 gram, dan pil ekstasi seberat 4.985,5 butir.
“Sementara catatan kasus laka lantas sepanjang 2022 sebanyak 75 kasus, terjadi kenaikan 26 kasus atau 37% dibanding 2021. Dari 75 kasus tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, naik 12 korban atau 54% dari tahun 2022,” tutupnya.
Report : Ami
Baca Juga : Sederet Penghargaan Polres Karimun Sepanjang Tahun 2022