Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan operasi Warga Negara Asing (WNA) khususnya Tenaga Kerja Asing diwilayah Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (28/12/2023).
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ritus Ramadhana mengungkapkan, operasi tersebut rangka pengawasan orang asing yang merupakan operasi Jagratara yang pelaksanaannya dilaksanakan serentak se-Indonesia.
“Pelaksanaan operasi pengawasan orang asing berlangsung di tiga perusahaan yakni PT MC Dermott Indonesia, PT Nov Profab dan PT Volex Indonesia,” ungkap Ritus Ramadhana.
Ritus menjelaskan, operasi tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian pada TKA serta Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing.
Selain itu, pelaksanaan operasi tersebut berlangsung dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh TKA yang diperiksa, telah memiliki dokumen sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Ritus.
Ritus juga menegaskan, bahwa secara berkelanjutan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan melakukan pengawasan terhadap setiap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya,” katanya.(Yun)