
KUTIPAN – Sebanyak 12 warga negara Bangladesh ditemukan polisi di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (6/8/2025). Mereka diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional.
Penemuan ini dilakukan oleh Subdit IV Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT, yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri jaringan penyelundupan tersebut.
“Pelaku penyelundupan orang masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, Kamis (7/8/2025).
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para WNA asal Bangladesh itu masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi, meski mereka memiliki paspor atau dokumen keimigrasian sah.
“Jadi mereka masuk ke Kupang ini sejak tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” ungkap Patar.
Lebih jauh, ia menjelaskan rute penyelundupan. Para WNA itu diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera lewat jalur laut, lalu menuju Surabaya dan tinggal selama lima bulan di sana, sebelum akhirnya berangkat ke Kupang.
“Tim kepolisian masih mengambil keterangan, apakah tujuannya ke Australia atau negara lain,” pungkasnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa lebih lanjut tujuan perjalanan para WNA dan menyelidiki siapa yang mengatur penyelundupan mereka ke Indonesia.