
KUTIPAN – Kabar gembira bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di Bandar Lampung! BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mengukir sejarah dengan memperkuat kolaborasi demi memastikan seluruh tenaga pendidik, dari guru kelompok bermain hingga SMP, kini terlindungi penuh oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah progresif ini menjadi angin segar bagi ribuan guru di kota ini, menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka di masa depan.
Sinergi Kuat untuk Perlindungan Komprehensif
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, tidak dapat menyembunyikan antusiasmenya.
“Kami sangat gembira dapat bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk memperluas jangkauan kami di sektor vital ini,” ujar Nuh.
“Tujuan utama kami adalah memberikan perlindungan komprehensif bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan, melindungi mereka dari berbagai risiko yang mungkin terjadi dalam pekerjaan.” tambahnya.
Inisiatif ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir sebagai jaring pengaman bagi para pengajar.
Dana BOS Jadi Solusi, Aturan Mendukung Penuh
Dukungan penuh datang dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, S.Pd., yang secara tegas menjadikan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai kewajiban bagi seluruh tenaga kependidikan.
Tak perlu khawatir soal pembiayaan, sebab sekolah dapat dengan leluasa memanfaatkan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk menanggung biaya ini.
Aturan ini diperkuat oleh surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 9650/A3/KP.13.00/2023, memastikan dasar hukum yang kuat untuk implementasi program ini.
Hingga saat ini, sebanyak 67% sekolah dan yayasan, atau sekitar 498 institusi di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi ini berkomitmen untuk terus meningkatkan persentase tersebut, memastikan tidak ada satu pun pekerja pendidikan yang luput dari perlindungan.
Antusiasme juga terlihat jelas dalam berbagai acara sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan K3S Kota Bandar Lampung, MKKS, serta kepala sekolah dasar dan menengah swasta yang belum terdaftar.
Partisipasi luas ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para profesional pendidikan di Bandar Lampung.
Santunan Duka: Wujud Nyata Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris Almarhum Suyatni, seorang guru dari TK Saraswati.
“Penyerahan santunan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan manfaat kepada peserta dan keluarga atas risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja,” tutup M. Nuh.
“Semoga santunan yang diterima dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.”
Inisiatif ini bukan hanya sekadar program, melainkan sebuah investasi penting bagi masa depan pendidikan di Bandar Lampung, memastikan para pendidik dapat mengajar dengan tenang dan fokus, tanpa bayang-bayang kekhawatiran finansial.***