
KUTIPAN – Di tengah cibiran soal birokrasi yang sering lambat dan berbelit-belit, Kepulauan Riau justru membawa kabar segar. Pada tahun 2024, seluruh pemerintah daerah di Kepri dari provinsi sampai kabupaten/kota resmi masuk ke kategori Zona Hijau pelayanan publik dengan predikat kualitas tertinggi.
Prestasi ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi tonggak sejarah pertama bagi Kepri setelah mendapat pendampingan langsung dari Ombudsman Republik Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana daerah kepulauan yang kerap dianggap jauh dari pusat bisa menorehkan pencapaian yang bahkan jadi contoh nasional? Jawabannya tergambar jelas dalam sebuah forum diskusi di Aula Wan Seri Beni, Senin (15/9), ketika nota kesepakatan diteken bersama oleh pemerintah, kampus, dan Ombudsman.
Momentum pencapaian ini dipertegas lewat penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja antara Pemprov Kepri, pemerintah kabupaten/kota, dua perguruan tinggi, serta Ombudsman RI. Acara bertajuk “Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Daerah” ini menegaskan bahwa kualitas layanan masyarakat tak bisa dilepaskan dari sinergi banyak pihak.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan bahwa pelayanan publik harus berubah wajah.
“Birokrasi harus bertransformasi dari pola pikir dilayani menjadi melayani dengan prinsip cepat, profesional, berkeadilan, dan bebas maladministrasi,” ujarnya.
Ansar juga mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk benar-benar menghadirkan layanan yang menyentuh kebutuhan warga.
“Pelayanan publik yang baik memerlukan komitmen bersama, sinergi, dan disiplin. Jika layanan optimal, masyarakat akan merasakan dampak positif dari hadirnya pemerintah,” lanjutnya.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengamini pentingnya momen ini sebagai pengingat sekaligus dorongan.
“Tentu melayani dengan hati, memperlakukan masyarakat tanpa perbedaan. Ini komitmen Pemko Tanjungpinang untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dari hari ke hari,” katanya.
FGD ini juga menghadirkan pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta pejabat Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang.
Penandatanganan dilakukan oleh Pemprov Kepri bersama Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Kepulauan Anambas, Universitas Maritim Raja Ali Haji, dan Universitas Internasional Batam.
Kolaborasi ini jadi penegas bahwa pelayanan publik bukan sekadar urusan meja birokrat, melainkan komitmen bersama dari berbagai elemen.