
KUTIPAN – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan peredaran barang kena cukai ilegal dengan kerugian negara mencapai 18,9 Miliar.
Hasil capaian kinerja utama Bea dan Cukai tipe B Batam ini dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal selama periode 4 bulan pertama di tahun 2025 periode 1 Januari sampai 30 April 2025.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, tentunya penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen bea dan cukai serta stakeholder aparat penegak hukum di Batam dan Kepulauan Riau dalam mendukung program prioritas pemerintah khususnya menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal.
“Selama periode 4 bulan jumlah barang kena cukai ilegal yang berhasil ditindak meliputi 13,2 juta batang hasil tembakau ilegal, 1,4 juta stik hasil pengolahan tembakau lainnya atau kami biasa menyebut HPTL seperti rokok elektrik. Kemudian juga ada 1.920 liter minuman mengandung etil alkohol,” ujar Zaky di Dermaga Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, Selasa (6/5/2025).
Dijelaskan Zaky, estimasi dari nilai barang yang berhasil kami lakukan penindakan bersama mencapai sekitar 37,5 miliar rupiah dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai 18,9 miliar rupiah.
Selama 4 bulan pertama tahun 2025 penindakan barang kena cukai ilegal oleh Bea Cukai Batam menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Jumlah hasil tembakau yang berhasil dipindah naik sebanyak 3,76 juta batang yang dahulu di 4 bulan pertama 2024 penindakannya 3,79 batang. Saat ini di tahun 2025 dimana 4 bulan pertama menjadi 13,27 juta batang meningkat 3,5 kalinya,” jelas Zaky.
Capaian ini, lanjut Zaky, bahkan telah melampaui target tahunan yang diberikan oleh kantor pusat kami sebesar 13,1 juta batang. Saat ini per 4 bulan sudah mencapai 100,8% mencerminkan kinerja pengawasan yang sangat positif.
“Tentunya kami tidak berpuas diri target yang diberikan satu tahun penindakan ini. Keberhasilan kami tidak semata terkait dengan jumlah penindakan, tapi yang terbesar adalah menekan peredaran rokok ilegal,” tegas Zaky.
Lebih lanjut Zaky menyampaikan, memang kita ketahui saat ini terjadi down trading dari rokok-rokok itu sendiri. Produksi yang murah lebih disukai karena juga adanya penurunan daya beli masyarakat.
Perlu kami sampaikan, lanjutnya, adapun langkah konkret yang telah dilakukan Bea Cukai Batam dalam pengawasan terhadap peredaran BKC Ilegal yakni operasi pasar rutin dan operasi intelijen penindakan cukai, patroli laut berbasis teknologi radar, pengawasan barang bawaan penumpang yang masuk dan keluar serta pengawasan barang kiriman pos/kargo.
Selain melakukan penindakan, edukasi juga menjadi pilar penting dalam strategi pengawasan yang dijalankan oleh Bea Cukai Batam. Secara aktif, Bea Cukai Batam terus mendorong kesadaran dan kepatuhan melalui kegiatan sosialisasi serta pembinaan yang ditujukan kepada masyarakat dan para pelaku usaha Barang Kena Cukai.
Capaian kinerja pengawasan barang kena cukai ilegal ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam dalam melindungi kepentingan negara, mendukung program strategis pemerintah, dan memperkuat sinergi dengan APH lainnya dan kementerian/lembaga terkait.
“Capaian kinerja ini juga tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang maju, berdaulat, dan berkelanjutan,” pungkas Zaky.
Laporan : Yuyun