
KUTIPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Desk Penyusunan Metadata dan Pengajuan Rekomendasi Statistik Sektoral pada 29–31 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 32 perangkat daerah.
Tujuannya jelas: agar kualitas data sektoral yang dihasilkan tiap OPD makin baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Selama kegiatan, peserta didampingi tim dari Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo.
Peserta terdiri atas operator statistik sektoral dan pegawai terpilih yang paham seluk-beluk penyelenggaraan statistik di OPD masing-masing.
Cegah Data Ganda dan Buang Anggaran
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa metadata punya peran besar dalam pengelolaan data lintas sektor.
“Bagi produsen data, metadata membantu mencegah duplikasi kegiatan, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memperkuat nilai organisasi melalui tata kelola informasi yang baik. Sementara bagi pengguna, metadata memudahkan pemahaman data dan mencegah kesalahan dalam penggunaan maupun interpretasi,” ujar Teguh, Kamis (31/7).
Selain menyusun metadata, para peserta juga difasilitasi untuk mengajukan rekomendasi kegiatan statistik ke Badan Pusat Statistik (BPS).
Upaya Hindari Data Tumpang Tindih
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana, menegaskan pentingnya rekomendasi statistik agar kegiatan tidak tumpang tindih dan sesuai standar nasional.
“Rekomendasi statistik mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik yang lebih terstruktur, dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, dan menghasilkan metadata yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan statistik sektoral,” jelasnya.
Menurut Ririn, ini bagian dari kontribusi pemerintah daerah memperkuat sistem statistik nasional yang andal dan efisien.
Laporan: Rangga Editor: Dito