KUTIPAN – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggelar Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari, dari tanggal 3 hingga 17 Juli 2024. Operasi ini berhasil mengamankan ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang selanjutnya dimusnahkan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, dan 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan 480 tersangka, yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai, semuanya kini telah ditahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjuntak, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan dari pengadilan. “Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ungkap Kombes Donald saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Donald menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari Operasi Nila Jaya 2024 serta pengungkapan kasus narkoba selama bulan Juli 2024 yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran. Total ada 368 kasus yang diungkap, dengan penangkapan 50 orang yang menjadi target operasi (TO) – sebuah capaian yang mencapai 100 persen dari target.
Selain narkoba, operasi ini juga berhasil menyita 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat berbahaya, 7,2 kg tembakau sintetis, serta satu pucuk revolver dan 15 butir peluru.
Kombes Donald menegaskan bahwa jika barang bukti ini sempat beredar di masyarakat, maka dampaknya akan sangat mengerikan. “Jika sampai beredar dan dikonsumsi, barang-barang ini bisa merusak kurang lebih 958.985 orang,” tutupnya.
Dengan pemusnahan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah hukum mereka. Operasi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di masa depan.