KUTIPAN – BP Batam telah memulai proses pembongkaran rumah warga yang terdampak oleh pengembangan Rempang Eco-City, yang kini telah berpindah ke hunian sementara. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan kawasan strategis tersebut.
“Langkah ini sudah mendapat persetujuan dari warga yang telah bergeser dengan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran,” jelas Tuty, panggilan akrabnya, Senin (19/8/2024).
Tuty menambahkan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya mempertimbangkan beberapa faktor penting. Pertama, warga yang terdampak telah berpindah ke hunian sementara dan menerima biaya sewa serta biaya hidup dari BP Batam. Selain itu, warga juga telah menerima pembayaran kompensasi atas tanam tumbuh, bangunan, dan pembukaan lahan sesuai perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Kami juga memastikan bahwa warga tersebut sudah memilih nomor untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Tanjung Banon,” tambah Tuty.
Tuty mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu atau pemberitaan negatif terkait upaya pembongkaran ini. Ia berharap agar seluruh komponen di daerah dapat menjaga situasi kondusif demi kelancaran realisasi Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional.
“Kami sampaikan agar semua kita dapat mendukung rencana investasi ini. Tentunya dengan harapan agar ekonomi Batam bisa meningkat dan penyerapan tenaga kerja lokal bisa maksimal,” tutup Tuty. (Yun)