KUTIPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengadakan rapat kerja penting terkait publikasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024 di Aston Tanjungpinang Hotel & Conference Center, pada Jumat (23/8/2024). Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh informasi mengenai tahapan pemilihan dapat disebarluaskan secara efektif kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan informatif. “Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan setiap informasi terkait tahapan pemilihan dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Faizal.
Selain itu, Faizal juga menjelaskan bahwa KPU Tanjungpinang saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan yang diharapkan segera dirilis oleh KPU RI. “Kami berharap PKPU mengenai pencalonan segera diterbitkan sehingga dapat segera disampaikan kepada LO (liaison officer) partai politik,” jelas Faizal.
Lebih lanjut, Faizal memaparkan bahwa tahapan pemilihan akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Pendaftaran bakal calon dijadwalkan berlangsung 27-29 Agustus di kantor KPU,” tambahnya. Setelah proses pendaftaran, bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas administrasi para calon.
“Penetapan calon akan dilakukan pada 22 September, dan 23 September akan diadakan pencabutan nomor urut. Masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September,” terang Faizal. Ia juga berharap agar seluruh pihak dapat mendukung proses publikasi tahapan pemilihan ini hingga masa pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, ST, dalam keterangan terpisah, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Diskominfo dalam memastikan informasi mengenai tahapan pemilihan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. “Kemudahan akses informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan tidak ada informasi yang terlewat,” ujar Teguh.
Ia menambahkan bahwa Diskominfo Kota Tanjungpinang akan mendukung penyebaran informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan media sosial yang dikelola Diskominfo.
“Dengan cara ini, kami memastikan informasi dapat diakses secara luas, sehingga masyarakat menerima informasi yang akurat dan tepat waktu terkait tahapan pemilihan,” pungkasnya.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Bawaslu, Bakesbangpol, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik yang mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang. Tidak hanya itu, sejumlah pimpinan media lokal dan nasional, baik dari televisi, radio, media online, maupun cetak turut hadir dalam pertemuan ini, menambah bobot pentingnya acara tersebut dalam rangka menyukseskan pemilihan yang akan datang.