Satpol-PP Kabupaten Pamekasan melakukan razia warung remang-ramang dan tempat hiburan malam, pada razia itu petugas gabungan menemukan salah satu tempat yang diduga adanya praktik prostitusi.
Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol-PP Pamekasan, Moh Hasanurrahman mengungkapkan, pada razia yang dilakukan oleh pihaknya menemukan adanya warung yang diduga melakukan praktik prostitusi yakni di wilayah Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
“Razia gabungan itu kami laksanakan pada Senin (14/08) kemarin. Tim berhasil menemukan serta mengamankan 1 orang warga yang membuka praktik prostitusi diarea pasar 17 Agustus Pamekasan,” ungkap Hasannurrahman, Selasa (15/08/2023).
Baca Juga : Pemkab Muara Enim Jalin Kerjasama Dengan BNSPRI Tingkatkan SDM
Diungkapkan Hasanurrahman, kepada petugas beberapa pekerja seks komersial yang terjaring pada razia kala itu menyebutkan memasang tarif sebesar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per-sekali kencan.
“Pada razia itu petugas menemukan beberapa pekerja seks komersial diwarung remang-remang itu dan beberapa diantaranya sudah pernah terjaring razia,” ungkap Hasanurrahman.
Ditambahkan dia, sepanjang tahun 2023 dalam razia yang dilakukan, pihaknya sudah menemukan 5 pekerja seks komersial dan mereka telah dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke alamat domisili nya masing-masing.(Idr)
Baca Juga : Disperindag Pamekasan: Pembangunan Gedung KIHT Berlanjut