Tekan peredaran rokok ilegal diwilayahnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pamekasan gencar lakukan razia peredaran rokok ilegal hingga ke seluruh pelosok desa dan perkotaan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Nurhidayati Rasuli mengatakan, maraknya peredaran rokok ilegal sangat membahayakan salah satu dari aspek hukum dan ekonomi masyarakat penekanan secara masif perlu untuk dilakukan oleh sebab itu semua aktifitas peredaran akan disisir mulai dari jara pengiriman ekspedisi di daerah pamekasan hingga para toko kelontong baik di desa maupun diseputaran kota.
Baca Juga : Tiga Kecamatan Dipamekasan Belum Didatangi Jaksa
“Besok tim penegak perda bersama instansi terkait akan terjun kelokasi yang sudah ditentukan sejak awal,” katanya, Senin (28/11/2022)
Ditegaskan Rasuli, bersama tim terkait nantinya akan menyisir semua tempat yang disinyalir sebagai pengedar atau bandar besar yang merupakan produsen atau distributor.
“Operasi ini kami bentuk karena maraknya peredaran produksi rokok ilegal yang semakin banyak dipasaran pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan barang kena cukai yang ilegal, karena sanksi hukumnya sangat berat,” katanya.
(Idrus)