KUTIPAN – Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau beberapa bulan terakhir dipenuhi dengan sampah yang berserakan dan menimbulkan bau busuk menyengat.
Dari pantauan media ini, sejumlah bak kontainer TPS (tempat pembuangan sampah sementara) yang ditempatkan Pemerintah Daerah (Pemda) seperti di Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing dan Meral tampak dipenuhi dengan sampah.
Sampah tersebut menggunung dan mengeluarkan bau busuk, akibat tidak diangkut ke TPA (tempat pembuangan sampah akhir).
Anehnya, hingga saat ini pemerintah daerah pun seolah tak peduli, sehingga membuat masyarakat kecewa dan kesal.
Salah seorang masyarakat Pangke, Andri menilai Pemda Kabupaten Karimun telah gagal dalam menjaga kebersihan lingkungan hidup.
“Harusnya hal ini tidak terjadi. Dimana peran pemerintah daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH)?. Mereka telah gagal menjaga lingkungan,” ujar Andri kepada Kutipan.co pada, Minggu (13/10/2024).
Selain TPS, jelas Andri, TPA yang terletak di Sememal, Kecamatan Meral Barat juga dipenuhi dengan tumpukan sampah yang berserakan hingga hampir ke jalan raya.
“Mengapa DLH seperti mengacuhkan perkara sampah ini?. Kalau alasannya karena tidak ada anggaran itu mustahil, untuk apa anggaran Karimun ini digunakan kalau bukan buat masyarakat,” ucap Andri dengan nada kecewa.
“Pembangunan di mana-mana, tapi sampah dibiarkan menumpuk begitu saja. Tolonglah kalian para pejabat, pakai akal sehat. Sampah itu akan menimbulkan penyakit, kalau tidak sanggup memimpin ya mundur saja,” tambah Andri.
Sementara Plt Bupati Karimun, Anwar Hasyim saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa tumpukan sampah diakibatkan rusaknya armada pengangkut sampah dari TPS ke TPA.
“Sekarang ini kita memang melihat keresahan masyarakat tentang sampah, tapi perlahan sudah kita tangani secara baik. Penyebabnya karena armada kita rusak,” ungkap Anwar Hasyim pada, Jumat (4/10/2024) lalu.
Selain itu, jelas Anwar Hasyim, kerusakan juga terjadi pada alat berat yang selalu disiagakan di TPA Sememal Kecamatan Meral Barat.
“Alhamdulillah sudah diatasi dan sudah kita lakukan penyisiran, armada kita sudah diperbaiki. Begitu juga alat berat di TPA juga sudah selesai diperbaiki, sehingga urusan sampah sudah mulai lancar,” jelasnya.
Meski pemerintah daerah sudah mengeluarkan pernyataan untuk menangani perkara ini, namun kenyataannya hingga Minggu (13/10/2024) sampah masih menumpuk dan bahkan terus bertambah.
Masalah sampah ini tentunya merusak citra baik Kabupaten Karimun yang meraih penghargaan Adipura secara berturut-turut mulai tahun 2017, 2018, 2019, 2022 dan 2023.
Diketahui, Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
(Ami)