
KUTIPAN – Di Batam, sebuah pemberitaan media online tiba-tiba jadi perbincangan panas. Alasannya? Mereka menyorot mekanisme kerja sama antara Pemko Batam dengan media. Nah, yang bikin menarik, tudingan itu langsung dijawab Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan.
Ia menegaskan bahwa semua proses dijalankan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Jadi siapa yang benar? Yang jelas, perdebatan soal kerja sama ini ternyata bukan sekadar angka anggaran, tapi juga soal integritas, profesionalisme, dan bagaimana hubungan pemerintah dengan insan pers dijalankan di ruang publik.
Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang berkantor di Batuaji, Batam, terkait mekanisme kerja sama Pemko Batam dengan media, Rudi Panjaitan menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka.
“Saya ingin meluruskan bahwa opini yang menyebut kami membuat potensi permusuhan adalah tidak berdasar dan spekulatif yang hanya mementingkan kepentingan sesaat media tersebut. Seluruh tahapan proses kerjasama sudah sangat terbuka dan membangun komunikasi dua arah yang setara, mulai dari pengumuman, pengumpulan berkas, hingga proses verifikasi administratif dan faktual, telah mengikuti norma dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perwako Nomor 17 Tahun 2025,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Rudi, klasifikasi media yang digunakan dalam evaluasi tidak ditentukan sepihak, melainkan melalui sistem penilaian berbasis poin sebagaimana diatur dalam regulasi.
Ia juga menegaskan bahwa status verifikasi Dewan Pers menjadi indikator penting dalam penilaian, khususnya terkait kelayakan dan profesionalisme media.
“Verifikasi Dewan Pers memang kami prioritaskan sebagai bagian dari penilaian kelayakan. Tapi bukan satu-satunya. Ada banyak aspek yang dinilai, mulai dari kepatuhan administratif, kualitas pemberitaan, jangkauan, hingga kontinuitas kerja sama, termasuk dengan perlindungan pekerja pers sesuai semangat aturan ketenagakerjaan yang memanusiakan manusia Indonesia,” jelasnya.
Rudi memastikan tidak ada diskriminasi ataupun perlakuan khusus terhadap media tertentu. “Kami terbuka terhadap masukan dan indikator penilaian proposal kerjasama yang diajukan sahabat Pers. Tapi tentu semua harus disampaikan secara objektif dan melalui saluran yang benar. Jangan sampai tudingan yang tidak berdasar justru mencederai semangat transparansi dan reformasi yang sedang kita bangun,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kerja sama Pemko dengan media harus dipahami sebagai bagian dari tata kelola informasi publik yang bertanggung jawab.
“Kami ingin menjalin kemitraan yang sehat, profesional, dan saling menguatkan antara pemerintah dan insan pers. Prinsip ini tetap kami pegang,” tutup Rudi.