KUTIPAN – Pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-21, Pemkab Lingga menunjukkan komitmennya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang, pemerintah menyerahkan jaminan santunan sosial kepada keluarga nelayan penerima manfaat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan sosial bagi pekerja yang rentan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Sutarman, menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah kepada keluarga nelayan yang kehilangan anggota keluarga akibat risiko kerja.
“Dari 3 penerima santunan Jaminan Kematian (JKM), di antaranya adalah keluarga nelayan,” ungkap Sutarman usai upacara Hari Jadi Kabupaten Lingga ke-21 yang berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di halaman Kantor Bupati Lingga.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap risiko tinggi yang dihadapi nelayan sebagai pekerja informal,” tambahnya.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lingga telah melindungi 10.255 nelayan hingga saat ini. Kartu BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga nelayan, terutama dalam bentuk jaminan sosial.
Sutarman menjelaskan jumlah santunan yang telah disalurkan terhadap keluarga nelayan melalui program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober 2024 mencapai Rp 2,22 miliar.
“Preminya dibayarkan oleh Pemkab. Santunan ini diberikan kepada keluarga nelayan yang ditinggalkan akibat meninggal dunia. Dengan adanya jaminan ini, keluarga yang terdampak dapat lebih tenang menghadapi situasi sulit,” jelasnya.
Pemkab Lingga terus berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, terutama bagi pekerja rentan seperti nelayan. Program ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mendorong kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Manfaat kartu BPJS Ketenagakerjaan ini tentu memberikan jaminan bagi keluarga nelayan. Jika nelayan pemegang kartu meninggal dunia, keluarga akan menerima santunan yang layak,” kata Sutarman.
Sutarman berharap program jaminan sosial ini mendapat dukungan masyarakat dan terus berlanjut kedepannya. Peringatan HUT Kabupaten Lingga ke-21 menjadi refleksi nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.(Yuanda)