KUTIPAN – Ribuan hewan kurban yang akan dipotong pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Tanjungpinang dipastikan dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang sejak 4 Mei 2026 di sejumlah lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Robert Lukman mengatakan, hingga 19 Mei 2026, total hewan kurban yang telah diperiksa mencapai 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada sapi kurban yang diperiksa,” ujar Robert, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi pemasukan hewan, pemeriksaan gejala klinis, pengecekan umur hewan, hingga kondisi fisik dan bobot hewan kurban.
Menurut Robert, pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan layak untuk dikonsumsi.
Tim pemeriksa terdiri dari dokter hewan, paramedik, dan petugas peternakan dengan total 10 personel yang turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan di berbagai lokasi penjualan hewan kurban.
Selain memastikan kesehatan hewan, petugas juga memberikan tanda khusus berupa label SL atau Sehat dan Layak kepada hewan yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Sementara itu, hewan yang belum memenuhi ketentuan seperti usia yang belum cukup atau kondisi yang tidak layak tidak akan diberikan label tersebut.
Robert pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli hewan kurban dan memastikan hewan yang dipilih sudah memiliki label SL.
“Pilih hewan kurban yang sudah berlabel SL,” pungkasnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, pemerintah berharap masyarakat Kota Tanjungpinang dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, nyaman, dan tenang menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
Laporan: Redaksi | Editor: Fikri




