
KUTIPAN – PT Hermina Jaya memastikan akan segera turun langsung ke Desa Marok Tua untuk menyelesaikan kesepakatan yang sempat tertunda dengan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul tuntutan ratusan warga Desa Marrok Tua yang meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas operasional hingga seluruh kesepakatan direalisasikan.
Perwakilan PT Hermina Jaya, Ari, menyampaikan komitmen tersebut saat ditemui di lokasi perusahaan di Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Senin (12/1/2026).
Ari menegaskan, pihaknya akan menuntaskan seluruh kesepakatan agar aktivitas perusahaan ke depan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Jadi nanti kami dari Hermina Jaya akan ke desa untuk menyelesaikan kesepakatan-kesepakatan itu, biar semua clear dan kita bisa bekerja dengan lancar,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan ratusan warga Marok Tua yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang menggelar aksi di lokasi PT Hermina Jaya, Ari mengakui terdapat beberapa poin yang belum direalisasikan. Menurutnya, penundaan itu berkaitan dengan tahapan pengapalan.
“Ada beberapa poin yang tertunda. Setelah pengapalan baru kita realisasi,” kata Ari.
Ratusan warga Marok Tua yang dikoordinatori oleh Safarudin menyuarakan aspirasi agar PT Hermina Jaya menghentikan aktivitas operasional sebelum perusahaan memenuhi permintaan dan melakukan dialog langsung dengan masyarakat. Menjawab hal tersebut, Ari menegaskan kesiapan perusahaan untuk segera turun ke desa.
“Untuk segera beraktivitas berarti kita harus segera juga ke desa. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan turun ke desa,” tuturnya.





